SEJARAH FORKOMPI
SEJARAH SINGKAT
FORKOMPI atau Forum Komunikasi Mahasiswa Poltekkes Kemenkes se-Indonesia merupakan organisasi tingkat nasional yang mewadahi seluruh Poltekkes di Indonesia. FORKOMPI dibentuk tanggal 06 Juni 2004 diketuai Hubullah Fuadzy dari Poltekkes Kemenkes Bandung. Pada saat dibentuk, FORKOMPI masih berbentuk forum yang kemudian dirubah menjadi organisasi pada saat Kongres Nasional pertama di Gedung Telkom, Bandung.
Tetapi dengan terbentuknya FORKOMPI belum berarti FORKOMPI sudah mendapatkan legalitas. Setelah bergerak melalui angkatan pertama, perkembangan FORKOMPI tidak tampak bahkan dapat dibilang menghilang tidak ada kabar. Ketika fakum cukup lama, FORKOMPI mulai dibahas kembali dan akan diusahakan berjalan segera setelah pertemuan di Pelatihan Leadership tahun 2011 di Ciloto, Bogor, yang dilaksanakan Kementerian Kesehatan RI. Pada pertemuan tersebut, disepakati bahwa Sekretaris Jendral Sementara FORKOMPI dipegang oleh Ketua BEM Poltekkes Kemenkes Jakarta 2.
Untuk menghidupkan kembali FORKOMPI, pengurus pusat telah mengusahakan legalitas ke BPPSDMK, namun legalitas tidak dapat diberikan oleh Ka. Badan BPPSDMK dan akan kembali diusahakan bergerak setelah Kongres Nasional FORKOMPI tahun 2012 untuk mendapatkan legalitas dari Kementerian Kesehatan RI.
SEKRETARIS JENDRAL FORKOMPI
ACHMAD NUR VIGAM (2011 – 2012)
Diangkat pada Pelatihan Leadership di Bandung
IRCHAS EKO WILANTARA (2012 – 2013)
Diangkat pada Kongres Nasional Luar Biasa di Bandung
SUSWENDI EKA PUTRA (2013 – 2014)
Diangkat pada Kongres Nasional di Makassar
TUJUAN FORKOMPI
- Menjadi wadah yang memaksimalkan komunikasi dan koordinasi lembaga Kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se-Indonesia.
- Menampung aspirasi mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan dan rakyat Indonesia serta memperjuangkannya.
- Membentuk jiwa kepemimpinan dalam diri mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se-Indonesia yang tangguh, peduli, jujur, dan cerdas.
- Menyukseskan Millenium Development Goal’s dan mencapai Indonesia sehat semesta
VISI FORKOMPI
Mendorong terciptanya sumber daya manusia kesehatan yang berkontribusi aktif dalam menyukseskan Millenium Development Goal’s, mencapai Indonesia sehat semesta ,dan memperjuangkan hak serta kewajiban mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se-Indonesia.
MISI FORKOMPI
- Memaksimalkan fungsi lembaga kemahasiswaan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se- Indonesia.
- Memaksimalkan peran aktif mahasiswa Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se-Indonesia, Sumber Daya Manusia Kesehatan melalui TRIDHARMA perguruan tinggi.
- Ikut berperan aktif dalam usaha pemberdayaan dan kesejahteraan masyarakatdalam bidang kesehatan.
STRUKTUR KEPENGURUSAN FORKOMPI TINGKAT PUSAT
1. PENGURUS PUSAT
Sekretaris Jendral
2. KESEKRETARIATAN PUSAT
a. Sekretaris Umum
b. Bendahara Umum
3. BIDANG-BIDANG PUSAT
a. Bidang Pendidikan dan Budaya (DIKBUD) Tingkat Pusat
b. Bidang Pelatihan Sumber Daya Mahasiswa dan Organisasi (PSDM+O) Tingkat Pusat
c. Bidang Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Tingkat Pusat
d. Bidang Pelayanan Masyarakat (PEMAS) Tingkat Pusat
STRUKTUR KEPENGURUSAN FORKOMPI TINGKAT WILAYAH
1. KOORDINATOR WILAYAH
a. Koordinator Wilayah 1
b. Koordinator Wilayah 2
c. Koordinator Wilayah 3
d. Koordinator Wilayah 4
e. Koordinator Wilayah 5
2. BIDANG-BIDANG WILAYAH
a. Bidang Pendidikan dan Budaya (DIKBUD) Tingkat Wilayah
b. Bidang Pelatihan Sumber Daya Mahasiswa dan Organisasi (PSDM+O) Tingkat Wilayah
c. Bidang Komunikasi dan Informasi (KOMINFO) Tingkat Wilayah
d. Bidang Pelayanan Masyarakat (PEMAS) Tingkat Wilayah
TUGAS PENGURUS PUSAT
- Melaksanakan tugas pengurus pusat yang telah di tentukan pada Kongres Nasional FORKOMPI.
- Menaati AD/ART serta mengawasi keputusan Kongres Nasional agar ditaati dan dijalankan dengan benar.
- Mengambil kebijakan organisasi.
- Pengurus pusat wajib melaporkan dan mempertanggungjawabkan kebijakan, kegiatan dan keuangan organisasi secara tertulis yang dilaksanakan selama masa jabatan pada Kongres Nasional FORKOMPI.
- Pengurus Pusat berwenang membuat peraturan kebijakan organisasi dan menetapkan kebijakan organisasi.
- Pengurus Pusat dipilih dalam kongres nasional FORKOMPI secara langsung atau melalui sistem formatur.
- Pemberhentian dan penggantian pengurus pusat yang belum habis masa jabatannya hanya dapat dilakukan atas keputusan sidang pleno pengurus pusat.
- Anggota pengurus pusat yang tidak aktif lebih dari tiga bulan berturut-turut diberikan surat teguran yang ketiga oleh sekretaris jendral dan apabila dalam waktu tiga puluh hari setelah diterima surat teguran dan yang bersangkutan tidak memberikan jawaban, anggota pengurus bersangkutan dinyatakan mengundurkan diri dan diberhentikan.
- Untuk penggantian pengurus pusat sebelum masa akhir jabatan hanya dapat dilakukan melalui Kongres Nasional Luar Biasa.
- Anggota pengurus pusat yang melakukan perbuatan tercela dan merugikan nama baik organisasi dapat diberhentikan oleh pengurus pusat dengan mengeluarkan surat keputusan.
- Pengurus Pusat berhak mengesahkan anggota baru atas rekomendasi dari Pengurus Wilayah.
Pengurus Pusat à Koordinator Wilayah à Bidang – Bidang Pusat
PERTEMUAN TINGKAT NASIONAL
1. KONGRES NASIONAL
- Kongres Nasional adalah pemegang kedaulatan tertinggi dalam FORKOMPI
- Tempat penyelenggaran Kongres Nasional selanjutnya berdasarkan keputusan Kongres Nasional sebelumnya.
- Kongres Nasional diselenggarkan pengurus pusat yang dilaksanakan dengan cara mendelegasikan wewenang kepada lembaga kemahasiswaan yang terpilih sebagai tuan rumah Kongres Nasional untuk membentuk Steering Committe dan Organizing Committee.
- Kongres Nasional sah jika dihadiri oleh lebih dari 2/3 Institusi yang terdaftar sebagai anggota di FORKOMPI.
- Kongres Nasional juga sebagai forum pembelaan dari anggota atas penghinaan dan sanksi organisasi.
Tugas Kongres Nasional :
a. Menetapkan AD/ART termaksud perubahannya minimal 2 tahun sekali
b. Memilih, mengangkat dan memberhentikan Sekjend FORKOMPI
c. Menetapkan program FORKOMPI dan Kebijakan – kebijakan lainnya guna mewujdkan tujuan FORKOMPI
d. Menilai laporan pertanggungjawaban keuangan dan kebijakan organisasi Pengurus Pusat
Kongres Nasional 2013
Poltekkes Makassar
2. SARASEHAN NASIONAL
Sarasehan Nasional adalah evaluasi terhadap kinerja pengurus pusat selama enam bulan masa jabatan. Tempat penyelenggaran Sarasehan Nasional selanjutnya berdasarkan keputusan Kongres Nasional sebelumnya.
Tugas Sarasehan Nasional :
a. Mengevaluasi laporan pertanggungjawaban Pengurus Forkompi selama 6 bulan.
b. Menentukan program kerja lanjutan dari Kongres Wilayah masing-masing wilayah
Sarasehan Nasional 2013
Poltekkes Jakarta II
Sarasehan Nasional 2014
Poltekkes Padang
3. KONGRES WILAYAH
- Kongres Wilayah adalah suatu kegiatan Politeknik Kesehatan Kementerian Kesehatan se-Indonesia untuk menentukan program kerja diwilayahnya masing-masing
- Tempat penyelenggaraan Kongres Wilayah di masing-masing wilayah diputuskan keputusan pada saat Kongres Nasional sebelumnya
- Kongres wilayah diselenggarakan pengurus wilayah yang dilaksanakan dengan cara mendelegasikan wewenang kepada lembaga kemahasiswaan yang terpilih sebagai tuan rumah kongres wilayah
Tugas Kongres Wilayah :
a. Menetapkan program kerja yang akan dilaksanakan di wilayahnya
Musyawarah Wilayah II
Poltekkes Semarang
4. KONGRES NASIONAL LUAR BIASA
a. Kongres Nasional Luar biasa dilaksanakan apabila :
- Terdapat hal-hal yang mendesak atau penting
- Pelanggaran berat terhadap AD/ART.
- Sekretaris jendral mengundurkan diri.
b. Kongres Nasional Luar Biasa merupakan forum pengambilan keputusan tertinggi diluar Kongres Nasional dan memiliki kedudukan setara dengan Kongres Nasional.
c. Kongres Nasional Luar Biasa dihadiri Pengurus Pusat, koordinator wilayah, dan koordinator daerah jika ada FORKOMPI.
d. Kongres Nasional Luar Biasa dinyatakan sah apabila dihadiri oleh lebih dari 2/3 Institusi yang terdaftar sebagai anggota di FORKOMPI.
e. Jika quorum tidak terpenuhi maka rapat ditunda paling lama 2 x 15 menit dari pembukaan Kongres Nasional Luar Biasa.
SUSUNAN PENGURUS FORKOMFI PERIODE 2013/2014
Sekretaris Jendral : Suswendi Eka Putra (Poltekkes Kemenkes Bandung)
Sekretaris Umum : Trya Safitri (Poltekkes Kemenkes Tanjung Karang)
Bendahara Umum : Alfiana Sintari (Poltekkes Kemenkes Makassar)
Bidang Dikbud Pusat : Kholistul Hikmah (Poltekkes Kemenkes Pontianak)
Bidang Psdm+O Pusat : Verira Mega Puspitasari (Poltekkes Kemenkes Malang)
Bidang Kominfo Pusat : Novel Firmansyah (Poltekkes Kemenkes Jakarta II)
Bidang Pemas Pusat : Rizza Aulia Shava (Poltekkes Kemenkes Jakarta III)
WILAYAH 1
Koordinator Wilayah 1 : Dwi Novela Mita (Poltekkes Kemenkes Padang)
Bidang Dikbud Wilayah 1 : Eko Mayrindika (Poltekkes Kemenkes Riau)
Bidang Psdm+O Wilayah 1 : Dodi Satria (Poltekkes Kemenkes Padang)
Bidang Kominfo Wilayah 1 : Iqbal Fauzan Azhima (Poltekkes Kemenkes Palembang)
Bidang Pemas Wilayah 1 : Adlil Abdul Khaliq (Poltekkes Kemenkes Aceh)
WILAYAH 2
Koordinator Wilayah 2 : Rijal Dzikri Robbani (Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya)
Bidang Dikbud Wilayah 2 : Garda Hm (Poltekkes Kemenkes Tasikmalaya)
Bidang Psdm+O Wilayah 2 : Ratu Resta F (Poltekkes Kemenkes Bandung)
Bidang Kominfo Wilayah 2 : Claudia Dezra Fascoly (Poltekkes Kemenkes Jakarta II)
Bidang Pemas Wilayah 2 : Firdha Ningsih (Poltekkes Kemenkes Bandung)
WILAYAH 3
Koordinator Wilayah 3 : Lalu Banu Kharisma (Poltekkes Kemenkes Mataram)
Bidang Dikbud Wilayah 3 : Risa Dwi Sarialang (Poltekkes Kemenkes Mataram)
Bidang Psdm+O Wilayah 3 : Ay (Poltekkes Kemenkes Kupang)
Bidang Kominfo Wilayah 3 : Sonya Hayu I (Poltekkes Kemenkes Malang)
Bidang Pemas Wilayah 3 : Riris Premilga (Poltekkes Kemenkes Denpasar)
WILAYAH 4
Koordinator Wilayah 4 : Maya Fauziah (Poltekkes Kemenkes Banjarmasin)
Bidang Dikbud Wilayah 4 : Evie Saswari (Poltekkes Kemenkes Palangkaraya)
Bidang Psdm+O Wilayah 4 : Andy Nurmansyah (Poltekkes Kemenkes Pontianak)
Bidang Kominfo Wilayah 4 : Muhammad Taufiq (Poltekkes Kemenkes Samarinda)
Bidang Pemas Wilayah 4 : Reja Agung Maulana (Poltekkes Kemenkes Banjarmasin)
WILAYAH 5
Koordinator Wilayah 5 : Yanto Salemba (Poltekkes Kemenkes Manado)
Bidang Dikbud Wilayah 5 : M Rizal Muhyi (Poltekkes Kemenkes Makassar)
Bidang Psdm+O Wilayah 5 : Sagisolo D Jimmy (Poltekkes Kemenkes Sorong)
Bidang Kominfo Wilayah 5 : Ilham Adam (Poltekkes Kemenkes Gorontalo)
Bidang Pemas Wilayah 5 : Trisna Samin (Poltekkes Kemenkes Gorontalo)
KEANGGOTAAN FORKOMPI
A. WILAYAH 1
1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Aceh.
2. Politeknik Kesehatan Kemenkes Jambi.
3. Politeknik Kesehatan Kemenkes Padang.
4. Politeknik Kesehatan Kemenkes Medan.
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Pangkal Pinang.
6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjung Karang.
7. Politeknik Kesehatan Kemenkes Tanjung Pinang.
8. Politeknik Kesehatan Kemenkes Palembang.
9. Politeknik Kesehatan Kemenkes Riau
10. Politeknik Kesehatan Kemenkes Bengkulu.
B. WILAYAH 2
1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta I.
2. Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta II.
3. Politeknik Kesehatan Kemenkes Jakarta III.
4. Politeknik Kesehatan Kemenkes Bandung.
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Banten.
6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Semarang.
7. Politeknik Kesehatan Kemenkes Surakarta.
8. Politeknik Kesehatan Kemenkes Tasik Malaya.
9. Politeknik Kesehatan Kemenkes Yogyakarta
C. WILAYAH 3
1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Denpasar.
2. Politeknik Kesehatan Kemenkes Kupang.
3. Politeknik Kesehatan Kemenkes Malang.
4. Politeknik Kesehatan Kemenkes Mataram .
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Surabaya.
D. WILAYAH 4
1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Banjarmasin.
2. Politeknik Kesehatan Kemenkes Pontianak.
3. Politeknik Kesehatan Kemenkes Samarinda.
4. Politeknik Kesehatan Kemenkes Palangkaraya.
E. WILAYAH 5
1. Politeknik Kesehatan Kemenkes Gorontalo.
2. Politeknik Kesehatan Kemenkes Makassar.
3. Politeknik Kesehatan Kemenkes Manado.
4. Politeknik Kesehatan Kemenkes Mamuju.
5. Politeknik Kesehatan Kemenkes Sorong.
6. Politeknik Kesehatan Kemenkes Ternate.
7. Politeknik Kesehatan Kemenkes Jayapura.
8. Politeknik Kesehatan Kemenkes Kendari.
9. Politeknik Kesehatan Kemenkes Palu.
10. Politeknik Kesehatan Kemenkes Maluku
Comments
Post a Comment